Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Kepala BPD Papua Cabang Teminabuan Jadi Tersangka
Senin, 27 Mei 2024 08:55 WITA

Mantan Kepala Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Teminabuan, SA (baju tahanan merah) dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Senin, (7/11/2022), (Foto: Sevianto/mcw)
Males Baca?
Namun lanjutnya, 73 KPR FLPP hingga saat ini dalam kondisi kolektibilitas 5 (macet). Yakni di lokasi Perumahan Bambu Kuning Regency Tahap II dan Perumahan Mariat Resident, di mana MRS sebagai pelaksana Developer PT. Cahaya Nani Bili sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dan setelah dana KPR FLPP dicairkan, tersangka SA menerima fee dari pihak Developer PT. Cahaya Nani Bili.
Akibat perbuatan tersangka SA bersama-sama dengan JT dan MRS, mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Teminabuan sebesar Rp12,8 miliar.
"Kerugian tersebut sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat," jelasnya.
(Sevianto)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar