Tersangka Dugaan Korupsi Dana Silpa Kampung Masyai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin, 27 Mei 2024 03:37 WITA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor tahan tersangka berinisial HYS atas perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Silpa Kampung Masyai, Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori tahun anggaran 2020, Selasa (6/12/2022). (Foto: tim/mcw)
Males Baca?
BIAK NUMFOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) target="_blank">Biak Numfor menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Silpa Kampung Masyai, Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori tahun anggaran 2020.
Usai diserahkan ke penuntut umum, tersangka berinisial HYS yang saat itu didampingi kuasa hukumnya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas kelas II B Biak," terang Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor target="_blank">Dr. EP Numberi melalui Kepala Seksi Intelijen H Arung Boro, Selasa (6/12/2022).
Dalam perkara ini, tersangka HYS diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Arung Boro mengatakan, untuk selanjutnya penuntut hukum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I Jayapura.
"Tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani proses persidangan," tututurnya.
Reporter: Sevianto
Editor: Agung
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar