THR Diusulkan Disegerakan Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Senin, 27 Januari 2025 15:25 WITA

Card image

Suasana rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja, Jumat (24/1/2025). (Foto: Kemenhub)

Males Baca?

JAKARTA - Sebagai langkah antisipatif menyambut pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Pertemuan pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan tersebut membahas strategi lintas sektor untuk memastikan angkutan Lebaran berjalan selamat, nyaman, dan efisien.

Dalam pembahasan tersebut, Menhub Dudy menyoroti tantangan akibat kedekatan waktu antara Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri pada 31 Maret–1 April 2025. "Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat, terutama terkait kepadatan jalan dan layanan moda transportasi," ujar Dudy.

Salah satu usulan Menhub adalah mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR). Hal ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu perjalanan mudik mereka. "THR lebih awal akan membantu masyarakat lebih siap dan fleksibel dalam merencanakan perjalanan," tambahnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Perhubungan.

Menhub juga memaparkan beberapa strategi menghadapi mudik Lebaran 2025, antara lain:

-    Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan: Mengurai kemacetan di akses menuju Pelabuhan Merak-Bakauheni.
-    Optimalisasi Terminal: Menggunakan terminal yang masih kurang dimanfaatkan sebagai dukungan maskapai bertarif rendah untuk menekan harga tiket pesawat.
-    Layanan Direct Train: Menyediakan layanan kereta langsung dengan mempertimbangkan kesiapan lokomotif dan masinis.
-    Digitalisasi Tiket: Menerapkan sistem tiket digital untuk semua moda transportasi guna meningkatkan efisiensi.
-    Program Mudik Gratis: Mempermudah akses mudik bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
-    Optimalisasi Aset Infrastruktur: Memastikan keselamatan dan efisiensi operasional transportasi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya