Tilep Dana Veteran Rp617 Juta, Pan Listia Diadili
Rabu, 29 Mei 2024 05:03 WITA
Foto: Ilustrasi/Ady/mcw)
Males Baca?
Apabila ada veteran yang meninggal dunia, PT Pos Indonesia (Persero) melaporkan kepada PT Taspen (Persero) cabang Denpasar agar gaji/ tunjangannya diberhentikan (tidak ditransfer) ke rekening veteran tersebut, sementara gaji yang terlanjur di transfer ke rekening veteran yang meninggal dunia seharusnya dikembalikan kepada PT Taspen.
"Namun terdakwa diduga menggunakan dana tunjangan veteran untuk kepentingan pribadinya," beber jaksa.
Terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Juga Pasal 3 UU yang sama.
Kuasa hukum terdakwa, Aji saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023) membenarkan telah dibacakan dakwaan kasus korupsi tunjangan veteran.
Reporter: Agung
Editor Ady
Komentar