Tim Mahasiswa FH Unud Juara Red Colony Law Fair V 2022
Rabu, 29 Mei 2024 02:31 WITA

Tim Mahasiswa FH Unud meraih juara pada Kompetisi Esai dan Debat Hukum Nasional Red Colony Law Fair V 2022. (Foto: dok. Unud)
Males Baca?
DENPASAR - Perwakilan Fakuktas Hukum target="_blank">Universitas Udayana (FH Unud) berhasil meraih juara pada dua kompetisi nasional Red Colony Law Fair V 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar).
Pertama, Ni Putu Ayu Meylan Ardini menempati Juara III pada Kompetisi Esai Nasional dari 10 peserta esai terbaik dengan judul karya: “Inovasi Mahasiswa Dengan Justice Solution Berbasis Kearifan Lokal Menuju Era Society 5.0.” Kedua, Tim mahasiswi yang terdiri dari: Cokorda Istri Kirana Pramesti (Ketua Tim Angkatan 2020), Kadek Ayu Maharani (Anggota Tim Angkatan 2020), Kadek Sandra Putri Saniamarani (Anggota Tim Angkatan 2020) dengan Dosen Pembina Edward Thomas Lamury Hadjon, SH., LL.M. berhasil meraih Juara I Kompetisi Debat Nasional.
Kompetisi Debat Nasional dilaksanakan secara daring pada 26 – 27 November 2022. Adapun beberapa Perguruan Tinggi yang mengikuti kompetisi ini, yaitu: Universitas Udayana, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Surabaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Riau, Universitas Syah Kuala, UIN Malang, IAIN Pare – Pare, Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Tabanan, dan Universitas Dwijendra.
Selamat dan sukses kepada perwakilan mahasiswi FH target="_blank">Unud atas prestasi akademik yang membanggakan pada 2 kategori kompetisi nasional Red Colony Law Fair V 2022. Semoga ke depannya semakin banyak prestasi yang dicetak oleh mahasiswa/i FH Unud. (Unud.ac.id)adv
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar