Togar Situmorang Kecam Politik Uang dan Bagi-Bagi Beras dalam Pilkada Bali

Minggu, 24 November 2024 21:52 WITA

Card image

Advokat dan Kurator HKPI, Dr. Togar Situmorang.

Males Baca?

DENPASAR - Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali semakin memanas menjelang masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Dalam kondisi ini, masyarakat diingatkan untuk cerdas dalam memilih pemimpin, tanpa terjebak dalam praktik politik uang dan bagi-bagi beras yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Advokat dan Kurator HKPI, Dr. Togar Situmorang, dengan tegas mengecam praktik-praktik seperti pemberian uang atau materi lainnya, termasuk beras dan pasar murah, yang sering kali digunakan oleh calon gubernur dan wakil gubernur untuk menarik suara. Menurutnya, tindakan tersebut jelas mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

"Praktik politik uang seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak proses demokrasi yang seharusnya dijalankan secara adil dan transparan. Jika ada pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian uang atau barang seperti beras untuk tujuan politik, maka Bawaslu dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas," ungkap Dr. TogarSitumorang.

Pelanggaran ini diatur dalam berbagai ketentuan hukum, termasuk Pasal 66 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang memberikan sanksi berat bagi pelaku politik uang. Dr. Togar menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pidana yang bisa berujung pada hukuman berat.

"Jika praktik politik uang ini dibiarkan begitu saja, maka akan menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai salah satu tokoh hukum yang dikenal sebagai "Panglima Hukum Bali", Dr. Togar Situmorang mengingatkan agar masyarakat Bali tidak mudah tergoda dengan iming-iming materi yang ditawarkan oleh calon yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat Bali dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan, memilih pemimpin yang benar-benar memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan daerah ini.

Dengan berakhirnya masa kampanye, semua pihak diharapkan mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar. Dr. Togar Situmorang pun menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

"Dengan mengikuti aturan yang ada, kita bisa menjaga Pilkada Bali yang lebih baik dan menghindari segala bentuk kecurangan. Mari kita pilih pemimpin dengan hati nurani, bukan dengan uang atau materi yang ditawarkan," tutupnya.
Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya