Tokoh Agama Tuding Terjadi Diskriminasi Penanganan Korupsi yang Menjerat OAP
Rabu, 29 Mei 2024 09:37 WITA

Sesi foto bersama para narasumber Diskusi Publik yang digelar BEM Uncen, Selasa (25/4/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
Praktis hukum Dr. Josner Simanjuntak juga turut menyoroti penanganan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Soal peradilan dalam rangka menahan terdakwa itu apakah ada diskriminasi atau tidak, sebetulnya sesuai SOP (Standar Operational Procedure) hukum acara tentang apa alasan menahan itu sebetulnya mengacu pada asas peradilan yang berlaku," ujarnya.
"Bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia yakni cepat, sederhana dan biaya murah, dan sebetulnya dalam rangka penyelesaian perkara secara efektif dan efisien," sambung Dr. Josner.
Menurutnya, dalam kasus yang melibatkan Johannes Rettob, menjadi harapan bersama untuk proses hukum secara objektif.
"Jadi pada dasarnya, apakah perlu penahanan (Bupati Johannes Rettob) atau tidak itu ada subjektifitas. Harapannya, jangan tidak ditahan lantaran ada sesuatu, itu persoalan," tuturnya.
Dalam diskusi Ketua BEM Uncen Salmon Wantik juga turut menyebut adanya tebang pilih penanganan hukum, utamanya kasus korupsi terhadap orang Papua. Dia menyebut ada tebang pilih.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar