Universitas Udayana Gelar Rapat Persiapan Penandatanganan PKS dengan FK Unram
Senin, 27 Mei 2024 05:45 WITA

Rapat persiapan penandatanganan PKS penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Rabu (11/10/2023). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Dekan FK Unud, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes., mempimpin rapat persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat antara FK Unud dengan FK Unram yang dilaksanakan secara daring Rabu (11/10/2023).
Agenda utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini diantaranya:
1. Kesepakatan tandatangan PKS dengan FK Unram di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Kolaborasi Pengabdian kepada Masyarakat bidang unggulan FK Unud dan FK Unram.
Hadir pada rapat ini adalah Dekan FK Unud, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Koordinator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) FK Unud, dan Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama (UPIKS) FK Unud.
Sementara itu dari pihak Unram, turut hadir yaitu Dekan FK Unram, Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan, M.Kes., Sp.THT-KL(K).,wakil Dekan, Ketua Badan Pertimbangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas (BP3F) FK Unram, Ketua Unit Kerjasama FK Unram, beserta Ketua Laboratorium Muatan Lokal FK Unram. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar