Unud Jalin Kerja Sama dengan Radhiyan Pet and Care
Senin, 27 Mei 2024 11:49 WITA

Wakil Rektor Unud dan Radhiyan Pet and Care saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (10/7/2023). (Dok.Unud)
Males Baca?
BADUNG - Universitas Udayana (Unud) menjalin kerjasama dengan Radhiyan Pet and Care yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Senin (10/7/2023).
Hadir dalam acara penandatanganan MoU yakni Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi mewakili Rektor Unud, Dekan dan Wakil Dekan III serta Ketua UPIKS Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), sementara dari Radhiyan Pet and Care dihadiri oleh Direktur Utama, Komisaris, manager dan jajaran.
Sebagai tindaklanjut dari MoU yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unud dengan Direktur Utama Radhiyan Pet and Care.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika M.Kes dalam sambutannya menyampaikan FKH merupakan salah satu Fakultas di Unud yang memang banyak bergerak melayani masyarakat melalui RS Hewan.
Dengan proses pendidikan yang dilakukan di Fakultas dan RS Hewan diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman untuk meningkatkan keterampilan. Tentunya tidak menutup kemungkinan, Unud dibawah arahan Rektor kita selalu membuka peluang untuk kerjasama sehingga mampu mendukung pendidikan di FKH baik akademik maupun profesi.
Oleh karena itu pihaknya menyambut baik kehadiran dari Radhiyan Pet and Care untuk bekerjasama dengan Unud. Setiap kerjasama yang dilakukan diharapkan menguntungkan kedua belah pihak, oleh karena itu kami selalu menekankan apapun kerjasama yang dilakukan tentunya harus memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
Lebih lanjut diharapkan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kerjasama ini dapat diperluas, yakni dapat memberi peluang kepada mahasiswa diluar FKH untuk ikut belajar karena MBKM ini memungkinkan mahasiswa Prodi lain untuk mengambil pelajaran atau magang di Radhiyan Pet and Care selama satu semester dan bisa diakui sebagai SKS.
Baca juga:
Fakultas Teknik Unud Tanda Tangani Kerja Sama dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangutama
"Dari kami tentu selalu menuntut bahwa MoU ini harus ada tindak lanjut minimal satu MoU, satu PKS, satu laporan kegiatan per tahun," ujar Wakil Rektor.
Wakil Rektor juga berharap kehadiran Radhiyan Pet and Care di Unud akan memberikan ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar, magang maupun yang lainnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar