Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Dana UMKM, KPK Kantongi Nama Tersangka

Senin, 27 Mei 2024 08:52 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Dugaan korupsi penyaluran dana koperasi dan UMKM tersebut merupakan kasus baru yang sedang disidik KPK.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).

KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun demikian, KPK masih belum merilis siapa saja tersangka dalam perkara ini. Hal itu sesuai dengan kebijakan baru KPK di era Firli Bahuri.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi terkait siapa saja tersangka serta konstruksi perkara ini. KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. 

"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat," jelas dia.

KPK meminta dukungan dari semua pihak untuk menuntaskan kasus ini. Rencananya, KPK akan langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi bukti-bukti serta mengusut tuntas kasus ini. KPK berharap para saksi yang dipanggil nantinya bisa kooperatif dan jujur.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutupnya. (ads)


Komentar

Berita Lainnya