Usut Kasus Baru, KPK Jerat AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka
Selasa, 28 Mei 2024 19:14 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sedang mengusut kasus baru dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
KPK telah menetapkan sejumlah pihak dalam proses penyidikan kasus tersebut. Salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu seorang Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato. Bambang Kayun ditetapkan tersangka bersama pihak swasta.
Bambang Kayu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
KPK Ajak Ciptakan Vaksin Antikorupsi saat Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN - PAC di Kamboja
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ungkap Ali.
"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," sambungnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar