Warga Nimbokrang Gerak Cepat Bantu Pengungsi Besum
Senin, 27 Mei 2024 11:33 WITA

Saat warga Besum yang tiba di Posko Pengungsian di Masjid Nurul Huda Nimbokrang, Rabu (3/1/2024). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?"Jadi yang ada sanak saudaranya warga langsung dihandle keluarganya, nanti didata dan juga dilayani kebutuhannya. Atau juga rumah yang tidak ditempati, itu juga kita gunakan untuk warga Besum. Hari pertama itu kita mennyiapkan tempat dan pendataan,"jelasnya.
"Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah menyalurkan bantuannya untuk saudara kami warga Besum. Terimakasih pihak BPBD, BRI Swasta dan pribadi-pribadi, baik dalam bentuk barang maupun uang. Semoga ini bisa mengcover kebutuhan warga,"ucapnya.
Untuk saat ini, kebutuhan pengungsi secara keseluruhan telah tercover, baik makanan maupun lainnya. Namun demikian pihak posko mengharapkan adanya bantuan berupa suplemen atau vitamin agar kondisi kesehatan warga tetap terjaga. Selain itu juga minyak goreng, yang juga membutuhkan suplay lebih.
Sejak peristiwa amuk masa di Kampung Karya Bumi Besum Senin (1/1/2024) kemarin, gelombang pengungsi warga ke Nimbokrang terus bertambah. Hal ini lantaran pos Pengungsian awal di Masjid Al Muhajirin Kampung Karya Bumi Besum telah diduduki keluarga korban, termasuk jenazah yang juga disemayamkan di masjid.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar