Wiradana Minta Penataan Pedagang Dilakukan Usai Penataan Pantai Sanur Selesai Dikerjakan
Senin, 27 Mei 2024 09:47 WITA

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyatakan bahwa penataan lanjutan Pantai Sanur Tahap II telah usai dilaksanakan, Senin, (5/12/2022). (Foto: mas/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyatakan bahwa penataan lanjutan Pantai Sanur Tahap II telah usai dilaksanakan, sehingga pembahasan keberlanjutan dan tanggung jawab perlu mendapatkan perhatian bersama.
Hal itu dikatakan saat memimpim rapat pascaselesainya penataan Pantai Sanur dari tahap satu dan tahap dua di ruang Praja Madya Kantor Wali Kota Denpasar.
Baca juga:
OJK Bali Cabut Izin Usaha PT BPR Pasar Umum
"Dalam pertemuan ini kita membahas bersama dengan pihak Bendesa Adat Sanur, kelurahan/perbekel, OPD terkait serta melibatkan pula dari Koordinator Sanur Hospitality Forum," ucapnya, Senin (5/12/2022).
Pembahasan tersebut menurutnya mengenai keberlanjutan dan tanggung jawab yang tidak terlepas dalam menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan Pantai Sanur yang menjadi destinasi wisata di Kota Denpasar.
Dikatakan, penataan Pantai Sanur menjadi komitmen Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, wisatawan dan UMKM.
Dengan demikian, Pantai Sanur sebagai objek wisata dapat memiliki daya saing secara internasional.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar