Wujudkan Antikorupsi, KPK Sasar 21 Desa di Wilayah Jateng

Selasa, 28 Mei 2024 13:55 WITA

Card image

Kegiatan bimbingan teknis program Desa Antikorupsi di 21 desa pada 21 Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023). (Foto: Dok.Ali/KPK)

Males Baca?

Menurutnya, pada tahun 2023 ini KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan membentuk percontohan desa antikorupsi di 22 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal ini menyusul 11 desa lainnya yang sudah lebih dahulu ditetapkan menjadi desa antikorupsi. Itu artinya setiap provinsi di Indonesia memiliki desa percontohan antrikorupsi.

Pihaknya berharap setelah seluruh wilayah memiliki percontohan desa antikorupsi maka desa-desa di sekitarnya, bahkan di kabupaten/kota provinsi tersebut bisa menjadikannya sebagai lokasi studi banding. 

"Studi yang bisa dilakukan tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, benar, akuntabel dan tranpasaran," tegasnya.

Ditambahkan, jika hal tersebut berjalan, KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjungjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial. 

"Harapannya masyarakat di perkotaan pun akan mencontohnya dan menerapkannya di lingkungan masing-masing," ujar Wawan.


Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya