8 Selebgram Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online di Bali
Selasa, 10 Desember 2024 23:08 WITA

Polda Bali menetapkan sepuluh tersangka kasus judi online, Selasa (10/12/2024). (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Sebanyak sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di Bali. Delapan di antaranya merupakan selebgram wanita yang berperan sebagai endorsement alias mengiklankan situa judi online (judol).
Dirressiber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., menyampaikan, pengungkapan kasus judol dengan 10 tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir.
Dari sepuluh kasus judol tersebut Ditsiber Polda Bali mengungkap empat kasus dan empat tersangka, Polresta Denpasar satu kasus judol dan menetapkan satu tersangka. Kemudian, Polres Gianyar mengungkap satu kasus dan menetapkan satu tersangka, Polres Bangli mengungkap dua kasus dan menetapkan dua tersangka,
Disusul Polres Karangasem yang berhasil mengungkap satu kasus judol dan menetapkan satu tersangka, serta Polres Jembrana mengungkap satu kasus dan menetapkan satu tersangka.
"Para tersangka ini mencantumkan tautan judi online di akun media sosialnya, mereka memang ditawari oleh sindikat karena jumlah followernya, jadi kerja mereka hanya mencantumkan tautan saja," ungkap Ranefli saat konferensi pers di Lobi Direktorat Reserse Siber Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (10/12/2024).
Ranefli menerangkan, para tersangka ini mendapat fee atau bayaran dari sindikat judol dalam jumlah beragam tergantung dari jumlah follower media sosial mereka. Dikatakan Ranefli, mereka mendapat bayaran mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap minggu.
"Jaringan Kamboja, Myanmar, Laos, Filipina, Singapura. Kami berusaha telusuri mereka, karena rata-rata pakai rekening bodong untuk penampungan, cari orang awam dibayar diminta data buat buka rekening. Jadi perputarannya itu ke luar ke negara-negara itu," sambung mantan Kapolres Tabanan tersebut.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar