Akademisi Warmadewa Tekankan Peran Penting NIB dalam Akses Bantuan UMKM
Selasa, 17 September 2024 12:56 WITA

Kegiatan sosialisasi dilakukan serangkaian kegiatan pendampingan UMKM yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-Unwar pada 15, 16 dan 19 Agustus 2024.
Males Baca?DENPASAR – Banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses berbagai program bantuan pemerintah menjadi sorotan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini diungkapkan oleh Dr. Made Setini, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Warmadewa (Unwar), saat dikonfirmasi di Denpasar pada Selasa (17/9/2024).
Menurut Setini, NIB telah menjadi syarat mutlak bagi UMKM untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah.
"NIB ini ibarat KTP-nya sebuah usaha. Dengan memiliki NIB, UMKM secara resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah," kata Setini.
Lebih lanjut, Setini menjelaskan bahwa banyak UMKM, terutama yang berskala mikro, belum memahami pentingnya NIB dan belum melakukan pendaftaran.
"Kurangnya kesadaran akan pentingnya NIB menjadi salah satu faktor penghambat UMKM dalam mengakses bantuan pemerintah," ujarnya.
Guna mengatasi permasalahan ini, Dr. Setini menyarankan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada UMKM mengenai pentingnya NIB dan kemudahan dalam proses pendaftaran.
Kedua, pemerintah juga perlu mempermudah proses pendaftaran NIB, misalnya dengan menyediakan layanan online yang lebih user-friendly.
"Dengan demikian, diharapkan semakin banyak UMKM yang memiliki NIB dan dapat memanfaatkan berbagai program bantuan pemerintah yang tersedia," pungkas Setini.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar