Anggota DPD RI Dukung Wacana Perubahan Sistem Pemilu di Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024 14:13 WITA

anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Males Baca?JAKARTA - Permintaan Presiden RI Prabowo Subianto kepada para Ketua Umum Partai Politik agar mengubah sistem pemilu di Indonesia yang dinilai terlalu mahal mendapat dukungan dari anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Senator asal Jawa Timur itu sendiri sudah menyampaikan pandangan itu secara resmi saat pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR dan DPD di Senayan, 16 Agustus 2023. Menurutnya, Indonesia harus kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
“Saya 100 persen mendukung apa yang disampaikan Presiden. Kita harus kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. Adapun penyempurnaan terhadap sistem asli Indonesia, yang tertuang di UUD 1945 naskah 18 Agustus 1945, dapat dilakukan dengan addendum. Bukan mengganti sistem,” ucap Ketua DPD RI ke-5 itu, Jumat (13/12/2024).
Ditambahkan LaNyalla, Kementerian Keuangan secara resmi menyatakan bahwa APBN tahun 2024 tekor Rp.400 triliun lebih. Salah satunya, lanjut LaNyalla, pasti tergerus oleh biaya pemilu dan pilkada di tahun 2024 ini, selain untuk percepatan pembangunan IKN dan besarnya bansos karena kemiskinan.
Masih kata LaNyalla, sistem politik yang mahal akan melahirkan high-class economy, atau para bandar pembiaya politik, yang pada akhirnya akan mendikte kebijakan dan sistem politik suatu negara. Ini tentu tidak sehat, karena akan melahirkan ketidakadilan, karena Republik ini seperti dikuasai segelintir orang, dan itu merusak kohesi bangsa.
“Pak Prabowo sendiri dalam bukunya Indonesia Paradoks Indonesia dan Solusinya, mengatakan angka gini ratio 0,36 adalah ketimpangan kekayaan yang besar. Ketimpangan yang berbahaya. Ketidakadilan ekonomi ini jika dipantik dengan tepat dapat memicu konflik sosial, huru hara dan perang saudara yang berkepanjangan,” tandasnya mengutip buku tulisan Prabowo Subianto itu.
Jadi, sambung LaNyalla, sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa itu adalah sistem paling sesuai dengan DNA rakyat Indonesia, yang bersifat monodualis, bukan individualis. Dengan begitu kita bisa bersatu padu, menyatukan tekad bersama dalam semangat sebagai patriot bangsa.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar