Berkas P-21, Tersangka Korupsi LPD Anturan Tak Lama Lagi Jalani Sidang
Senin, 27 Mei 2024 12:18 WITA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus Korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan dengan tersangka NAW, setelah penuntut umum menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 sejak 5 Oktober lalu,, Rabu (12/10/2022).(Foto: Dok. Kasi Intel)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus Korupsi target="_blank">Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan dengan tersangka NAW.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas telah lengkap.
"Pelimpahan dari penyidik dilakukan setelah target="_blank">penuntut umum menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 sejak 5 Oktober lalu," terangnya, Rabu (12/10/2022).
Kasi Intelijen mengungkapkan, tahap II digelar secara virtual melalui zoom meeting, di mana tersangka target="_blank">NAW serta penyidik Kejari Buleleng berada di Rutan Polres Buleleng.
Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum dan perwakilan penasihat hukum tersangka melakukan penerimaan di target="_blank">Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng.
"Setelah pelimpahan tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan," jelasnya.
Dikatakan, jumlah barang bukti yang diserahkan oleh tim penyidik kepada tim JPU sebanyak target="_blank">522 barang bukti.
"Untuk kedepannya, Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan guna kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar," tuturnya. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar