BPK RI Cek Pengelolaan Digitalisasi Pelayanan Administrasi di Pemkot Denpasar
Rabu, 29 Mei 2024 03:52 WITA

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala OPD terkait menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu, (21/8/2022), (Foto: Hms Pemkot Dps)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa dengan didampingi Kepala OPD terkait menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Penanggung jawab Tim, Ridwan Sani Matondang dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kinerja pendahuluan.
Atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 di Pemerintah Kota Denpasar.
"Selama 25 hari yakni dari 21 September hingga 18 Oktober 2022, tim pemeriksa BPK RI Bali akan melakukan pemeriksaan," ucapnya di Kantor Wali Kota, Rabu (21/9/2022).
Ridwan Sani Matondang menerangkan, sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah ditetapkan secara nasional yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
"Di Bali ditetapkan Kota dan Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan, yang hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya dalam pemeriksaan pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan serta dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar