Brigjen Endar Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK Usai Ngadu Presiden Jokowi
Senin, 27 Mei 2024 11:50 WITA
Brigjen Endar Priantoro Sambangi Gedung Merah Putih KPK Usai Diputuskan Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (5/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jabatan Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar kembali ke KPK setelah sempat mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diberhentikan dengan hormat oleh Firli Bahuri Cs.
"Betul. SK (Surat Keputusan) tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama," kata Brigjen Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Kabar kembalinya Endar ke lembaga antirasuah juga diamini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ali menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan per tanggal 27 Juni 2023.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023. Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa Brigjen Endar saat ini masih mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Oleh karenanya, jabatan Dir Lidik untuk sementara waktu diisi Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sambil menunggu pendidikan Endar selesai pada Oktober 2023.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas. Selesai Oktober 2023," jelas Ali.
Setelah mendapat SK penugasan kembali, Endar langsung menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sore hari ini. Ia disambut oleh rekan penyidik dan penyelidik. Kedatangan Endar ke KPK untuk bertemu pimpinan. Namun, Endar gagal bertemu pimpinan KPK sore ini.
"Bahwa nanti dicari waktu yang tepat sehingga saya langsung bisa bertemu para pimpinan. Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ungkap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
{bbseparator}
Dalam kesempatan itu, Endar berterima kasih kepada Presiden Jokowi; Menpan RB; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, berkat dukungan mereka, Endar bisa kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," beber Endar.
"Kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu, dan PanRB merekomendasikan saya kembali kesini. Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," sambungnya.
Reporter; Satrio
Editor: Sevianti
Komentar