Bupati Ingatkan Kepala Kampung Agar Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan
Senin, 27 Mei 2024 10:29 WITA
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 Distrik di Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) (Foto : Hms Kab. Teluk Bintuni)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 Distrik di Teluk Bintuni.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Saat pembukaan sosialisasi yang berlangsung di sanggar DPMK Kampung Banjar Ausoi, Distrik Manimeri, Kamis (29/9/2022) turut dihadiri Kajari Teluk Bintuni Johni A Zebua dan Kepala DPMK Haris Tahir.
Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutanya kembali mengimbau kepada seluruh aparat kampung dalam menggunakan anggaran dana desa agar sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sebagai pedoman.
Bupati juga mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.
"Ada yang laporannya di atas kertas bagus tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada, jadi ini perlu diperhatikan antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya laporan menunjukan hasil kerja yang sesuai di lapangan," kata Bupati.
Menurutnya, ketika menerima dana kampung semestinya melihat aturan dan tidak main hantam. Ditambahkan, Bintuni termasuk kabupaten dengan dana kampung yang paling cepat penyerahannya.
"Saya berpesan kepada kepala kampung, perangkat serta bendahara, harus ingat kalau kita terima uang itu pengunaannya untuk rakyat bukan pribadi. Bagi yang menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekwensinnya ada," kata Bupati.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung Agus Wiratno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar kepala kampung dan aparatur pemerintah kampung memahami serta melaksanakan amanat tata cara penggunaan dana desa dan penyelesaian permasalahan di tingkat kampung. (hs)
Komentar