Bupati Ingatkan Kepala Kampung Agar Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan
Senin, 27 Mei 2024 10:29 WITA

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 Distrik di Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) (Foto : Hms Kab. Teluk Bintuni)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Bupati target="_blank">Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 Distrik di Teluk Bintuni.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri target="_blank">Teluk Bintuni.
Saat pembukaan sosialisasi yang berlangsung di sanggar DPMK Kampung Banjar Ausoi, Distrik Manimeri, Kamis (29/9/2022) turut dihadiri Kajari Teluk Bintuni Johni A Zebua dan Kepala DPMK Haris Tahir.
Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutanya kembali mengimbau kepada seluruh aparat kampung dalam menggunakan anggaran dana desa agar sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sebagai pedoman.
Bupati juga mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.
"Ada yang laporannya di atas kertas bagus tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada, jadi ini perlu diperhatikan antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya laporan menunjukan hasil kerja yang sesuai di lapangan," kata Bupati.
Menurutnya, ketika menerima dana kampung semestinya melihat aturan dan tidak main hantam. Ditambahkan, Bintuni termasuk kabupaten dengan dana kampung yang paling cepat penyerahannya.
"Saya berpesan kepada kepala kampung, perangkat serta bendahara, harus ingat kalau kita terima uang itu pengunaannya untuk rakyat bukan pribadi. Bagi yang menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekwensinnya ada," kata Bupati.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung Agus Wiratno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar kepala kampung dan aparatur pemerintah kampung memahami serta melaksanakan amanat tata cara penggunaan dana desa dan penyelesaian permasalahan di tingkat kampung. (hs)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar