Bupati Teluk Bintuni Bahas CPNS dan PPPK di Jakarta
Rabu, 29 Mei 2024 07:06 WITA

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw (Kanan) dan Bupati Kabupaten Manokwari (kiri) di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Foto: Dok.Humas)
Males Baca?JAKARTA - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Teluk Bintuni akan memperhatikan proporsi kebutuhan daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Kita melihat proporsi sesuai dengan kebutuhan daerah, baik itu formasi untuk kebutuhan guru dan nakes (tenaga kesehatan_red), itu yang di utamakan," kata Bupati Petrus Kasihiw.
Ketentuan ini, kata Bupati, sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas yang membuka Rakor di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP)Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, bersama Bupati, Wali Kota dan Kepala BKPP di seluruh Indonesia.
Di sisi lain Bupati Petrus menyatakan bahwa penerimaan umum formasi 2021 yang sudah ada di Bintuni sebanyak 302 dan 546, bisa diselesaikan dalam tahun ini. "Karena itu berkaitan dengan anggaran maka kita upayakan
Mudah-mudahan di Anggaran Perubahan ini kita sudah siapkan," kata Petrus Kasihiw.
Menurut Bupati Teluk Bintuni dua periode itu, bahwa Rakor yang dihadirnya sangatlah penting, "Pertemuan ini penting karena sinkronisasi anggaran dengan rekrutmen pegawai, yang berikut itu ada revisi terhadap Undang-Undang ASN dimana kita para kepala daerah maupun peserta dari badan kepegawaian di seluruh Indonesia memberikan masukan terhadap revisi undang-undang ASN, " jelasnya.
Bupati berharap dengan adanya revisi UU ASN tersebut maka undang-undang itu memiliki gigi, tidak bisa diintervensi oleh undang-undang lain, "Jangan ada lagi undang-undang yang saling tumpang tindih tentang ASN dan khusus untuk kita Papua," harap Bupati Teluk Bintuni.
Petrus Kasihiw juga berharap berikutnya ada pertemuan khusus dengan Menpan-RB, karena menurut Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) itu kebutuhan ASN di tanah Papua bagi 6 pemerintahan provinsi, bahkan pemerintahan kabupaten dan kota perlu dibahas khusus.
"Di tanah Papua itu ada pemekaran provinsi, ada enam, ini akan berimplikasi kepada rekritmen pegawai. Kalau kita tidak lakukan itu maka akan terjadi migrasi pegawai dari Kabupaten ke Provinsi, ini akan membuat kita repot, jadi perlu ada pertemuan khusus dengan Menpan-RB," pungkasnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar