Canangkan Desa Budaya, Koster Buka Sinyal 'Hapus' Desa Wisata
Sabtu, 15 Februari 2025 15:28 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster membuka peluang menghapus nomenklatur atau penyebutan Desa Wisata dan dan menggantinya menjadi Desa Budaya.
"Kalau ini terus didorong, lama-lama budaya akan ditinggal. Terlalu pragmatis. Padahal tanpa budaya, pariwisata itu tidak akan ada," kata Koster di Denpasar, Sabtu (15/2/2025).
Koster menilai, daya tarik utama pariwisata Bali adalah Budaya. Karena itu, unsur budaya harus ditampilkan terlebih dahulu.
"Karena itu saya akan mendorong perubahan nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya," tambah politikus asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Lebih lanjut, penggunaan nomenklatur Desa Budaya juga membuat karakter, budaya dan identitas Bali lebih terjaga.
"Dan itulah menjadi daya tarik kalau itu terjaga dengan baik dan menjadi daya tarik ya, otomatis tanpa disebut desa wisata dia akan menjadi daerah desa yang dikunjungi oleh wisata menjadi destinasi wisata, saya kira begitu," ungkap Koster lagi.
Koster menyebut, nomenklatur Desa Wisata tidak diatur oleh pemerintah. "Di Kementerian gak ada tapi itu program yang tanpa aturan sebenarnya dikembangkan secara sporadis maksudnya," tambah Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar