Cara KPK Jaga Integritas Partai Politik

Selasa, 28 Mei 2024 16:01 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah).

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi kepada partai politik melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (24/8/2022). Kali ini, KPK membekali puluhan kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan partai ke-16 dari 20 partai nasional di Indonesia yang dijadwalkan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sejak tahun 2012, KPK fokus pada perbaikan sistem organisasi partai politik di Indonesia. KPK melakukan berbagai kajian untuk menutup potensi-potensi yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti dengan program *Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol, dan termasuk program pembekalan antikorupsi seperti pada hari ini.*

“Korupsi berdampak pada seluruh pembangunan di negeri ini, maka tidak berlebihan jika dikatakan korupsi sebagai kejahatan extra ordinary crime dan KPK berusaha ikut andil dalam memperbaikinya,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, selama KPK berdiri sudah banyak tokoh politik yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Baik dari anggota parlemen maupun Kepala Daerah yang diciduk KPK lantaran bermain curang saat menjabat. Nawawi mengatakan, hal ini dikarenakan adanya *mahar politik sebelum para kader mencalonkan menjadi pemimpin,* sehingga saat menjabat mereka ‘harus balik modal’ membayar biaya mahar tersebut.

“Melihat kenyataan tersebut sulit membayangkan Indonesia bebas dari korupsi. Dari wakil rakyatnya sendiri, para kader parpol yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat tapi justru menyengsarakannya,” ujar Nawawi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya