Cukup Bawa KTP, Warga Papua Bisa Berobat ke Fasilitas Kesehatan
Selasa, 28 Mei 2024 14:38 WITA
KTP bisa digunakan untuk berobat, (Foto: Ilustrasi/Dok BPJS)
Males Baca?
JAYAPURA - Masyarakat Papua kini dimudahkan untuk mendapat pelayanan kesehatan diseluruh Faskes (Fasilitas Kesehatan) baik di Provinsi Papua, maupun diwilayah lain hanya dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini menjadi gebrakan Pemerintah bersama pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat termasuk di Papua atau UHC (Universal Healt Coverage).
Melalui program ini, pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat, baik mulai registrasi hingga pelayanan di Faskes. Yang intinya hanya dengan membawa KTP, maka masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan. Petugas BPJS akan memverifikasi NIK, apakah telah terdaftar dalam layanan atau belum. Namun demikian, bagi yang belum akan tetap mendapat layanan kesehatan langsung. Petugas akan mendaftarkan NIK tersebut sebagai peserta JKN dan pembiayaan akan ditanggung Pemda yang telah bekerjasama.
Dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, hanya di Kabupaten Waropen yang masih menggunakan skema UHC Cut Off. Yakni kepesertaan BPJS baru bisa digunakan setelah 14 hari. Berbeda di Kabupaten/Kota lain yang langsung bisa digunakan, atau UHC Non Cut Off.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian XII Teguh Wijaya, pada Media Gathering bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan awak media di Kota Jayapura, Senin (26/6/2023).
"Lebih dari 95 persen warga Papua telah menerima manfaat UHC baik Cut Off maupun non Cut Off dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Hanya Waropen yang masih UHC Cut Off, artinya bagi peserta baru di Waropen bisa menggunakan kepersertaan setelah 14 hari, selain wilayah itu tidak, masyarakat bisa langsung didaftarkan jika belum terdaftar dan langsung dilayani. Ini adalah privilage yang diberikan,"jelasnya.
"Jadi bagi warga Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan daerah lain selain Waropen, silahkan datang saja ke Fasilitas Kesehatan, tunjukan KTP maka akan dilayani,"imbuhnya.
Baca juga:
Ratusan Masyarakat Ikut Donor yang Digagas K3S Kota Denpasar dan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma
Pihakknya juga meminta masyarakat mengecek kepesertaan secara rutin. Bisa diakses melalui aplikasi mobile JKN atau Chat Chika.
"Cukup masukkan nomor NIK dalam aplikasi Mobile JKN, maka kita akan tahu apakah kita sudah menjadi peserta atau belum. Bisa juga melalui Chika ( Chat Asisten JKN, red) yang juga memberikan layanan cepat mengecek status kepesertaan,"jelasnya.
Komentar