Curi Barang Penumpang di Bandara, Dua WN Aljazair Diciduk Polisi
Senin, 27 Mei 2024 09:44 WITA

Dua WN Aljazair pencuri barang penumpang di Bandara dikeler polisi, Selasa (7/3/2023). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
BADUNG - Polisi menangkap dua warga negara Aljazair, Hamou Redhouane (49) dan Abdel Hafid Bouadjadja (29) karena mencuri barang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.
Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku bahkan menggasak sejumlah barang milik tiga orang penumpang yang baru mendarat.
"Korbannya ada tiga orang, satu WNI, satu warga negara Amerika dan satu lagi warga negara Rusia. Total kerugian dari ketiga korban sekitar Rp131 juta," terang Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Selasa (7/3/2023).
Dinda Karin Daniswari (34) yang menjadi salah satu korban menerangkan, sebelumnya ia baru tiba dari Dubai, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Di sana ia langsung menuju parkiran untuk mengambil mobil, sedangkan barang bawaannya ditinggalkan di samping sebuah mobil Grab.
Saat kembali, korban baru mengetahui jika salah satu tas berisi handphone dan pakaian miliknya hilang. Perempuan asal Surabaya ini sempat mencari ke dalam Terminal Kedatangan Internasional namun tidak menemukan.
Oleh korban, kejadian yang dialaminya dilaporkan ke Polres Bandara. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan berkoordinasi dengan pihak security (Avsec) Bandara Ngurah Rai untuk melakukan pengecekan melalui CCTV.
Pada saat sedang pengecekan CCTV, kembal diperoleh informasi bahwa ada 1 orang penumpang warga negara Amerika Serikat melaporkan kehilangan tas berwana hitam berisi laptop dan ipad yang ditaruh di atas troly.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar