Deputi KPK Akui Sudah Ekspose Dugaan Korupsi di Kementan
Selasa, 28 Mei 2024 10:57 WITA

Asep membocorkan bahwa salah satu dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan adanya pungutan uang kepada eselon I hingga III, Jumat (30/6/2023) (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Gelar perkara merupakan salah satu rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui adanya gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementan tersebut. Namun, kata dia, baru satu klaster yang dilakukan gelar perkara. Sementara itu, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.
"Expose sudah. betul, sudah. expose perkembangan waktu itu. kan saya udah pernah bilang ada 3 klaster. itu klaster pertama diexpose, baru klaster kedua. jadi jangan sampe nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep membocorkan bahwa salah satu dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan adanya pungutan uang kepada eselon I hingga III. Ia ingin seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan diselesaikan secara bersamaan.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, gtapi ada perkara-perkara lain. biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar