Dewan Guru dan Tenaga Honorer SMAN 1 Raja Ampat Ikuti Pelatihan IHT
Senin, 27 Mei 2024 09:50 WITA

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raja Ampat, Helena Omkarsba, S.Pd.M.Pd
Males Baca?
MCWNEWS.COM, WAISAI - Balai Guru Pembelajar Provinsi Papua Barat menggelar pelatihan dan sosialisasi In House Training (IHT) implementasi kurikulum merdeka melalui pemanfaatan platform merdeka mengajar.
Pelatihan dan sosialisasi yang berlangsung, Jumat (5/8/2022) ini diperuntukkan bagi dewan Guru di SMAN 1 Raja Ampat serta tenaga honorer.
Baca juga:
36 Wartawan di Papua Barat Ikut UKW
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raja Ampat Helene Omkarsba mengatakan bahwa kegiatan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka bertujuan agar dapat menciptakan suatu perubahan bagi para guru, supaya dapat mempraktekkannya dalam proses belajar mengajar nanti.
"Di dalam implementasi kurikulum merdeka ini sudah pasti mengarahkan bapak dan ibu guru untuk berinovasi, berkreativitas dan bergerak maju dari semua lini sehingga membawa perubahan bagi siswa/i di SMA Negeri 1 Raja Ampat," ujar Kepala Sekolah.
Apalagi lanjutnya, SMAN Negeri 1 Raja Ampat merupakan rown model bagi seluruh SMA se Kabupaten Raja Ampat, sehingga harus banyak dibekali dengan pelatihan-pelatihan kepada guru- gurunya, agar inovasi dan kreativitasnya dapat berkembang.
"Kegiatan ini juga ada kaitannya dengan 9 standar pendidikan nasional. Jadi standar kependidikan ini agar setiap tahun guru-guru dibekali dengan model-model perubahan kurikulum yang dari kementristek dalam hal ini kurikulum Merdeka," bebernya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar