Dewan Guru dan Tenaga Honorer SMAN 1 Raja Ampat Ikuti Pelatihan IHT
Senin, 27 Mei 2024 09:50 WITA

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raja Ampat, Helena Omkarsba, S.Pd.M.Pd
Males Baca?
Ditambahkan, kurikulum merdeka tahun ini sudah akan diimplementasikan dalam proses belajar mengajar. Hal ini ditandai dengan kurang lebih sekitar 70 peserta dewan guru termasuk tenaga honorer yang mengikuti pelatihan ini.
Untuk narasumber dikatakan berasal dari Balai Guru pembelajar Provinsi Papua Barat dengan durasi kegiatan selama dua hari, serta menghadirkan narasumber dari Kepala Balai Guru.
Ditanya mengenai respon dari guru-guru yang mengikuti kegiatan IHT kurikulum merdeka, Kepsek Helena Omkarsba mengatakan bahwa respon dari dewan guru yang mengikuti pelatihan ini sangat tinggi.
"Mereka sangat gembira dan senang dengan kegiatan ini, karena kurikulum baru ini para dewan guru bisa mendapatkan ilmu baru, yang kemudian akan mempraktekkannya pada saat proses belajar mengajar," tegasnya.
Menurutnya, setelah kegiatan ini nantinya dalam waktu dekat pihaknya akan rapat dengan orang tua wali murid untuk menyampaikan kurikulum baru yang nantinya akan diajarkan, agar orang tua dari peserta didik tersebut bisa mengetahuinya. (isak)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar