Dewan Papua Barat Dorong Kementerian PUPR Berdayakan Masyarakat Lokal
Rabu, 29 Mei 2024 09:26 WITA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Agustinus R Kambuaya
Males Baca?
Selama ini kata Agustinus, orang asli Papua hanya menjadi beban pemerintah daerah, sementara instansi vertikal yang ada di daerah belum maksimal dalam peran turut sertanya untuk memberdayakan orang asli Papua.
Pemberdayaan itu bisa dilakukan dalam beberapa bentuk atau wujud yakni program paket penunjukan langsung kepada orang asli Papua, kedua dilibatkan langsung sebagai pekerja sub- kontraktor dalam proyek-proyek besar karena inilah cara mendidik, melatih dan membina pengusaha Lokal dalam dunia pengadaan barang dan jasa.
Ketiga program rekrutmen pendamping program kerja Kementerian PUPR di Papua Barat lantaran masih banyak didominasi pendamping program non OAP.
Dijelaskan, program rekrutmen pendamping yang sedang berlangsung di lingkungan Balai Prasarana dan Pemukimnan Wilayah (BPPW) Papua Barat serta Balai dari Kementerian PUPR lainnya harus memperhatikan aspek prioritas pemberdayaan kepada anak-anak asli Papua.
"Saat ini banyak pengangguran anak-anak Papua yang belum terserap ke dunia kerja, masih banyak sarjana yang menganggur yang perlu dibina melalui program Kementerian PUPR yang ada," ujarnya.
"Kami meminta kepada Bapak Menteri PUPR khususnya para Dirjen yang ada agar menetapkan standar penilaian khusus bagi Para Kepala Balai, Satker dan PPK di lingkungan Kementerian PUPR yang ada di Papua Barat," ujarnya.
"Jika setiap tahun tiga indikator pemberdayaan dan pembinaan yang tercantum di atas, baik kontraktor OAP, baik SDM anak Papua yang direkrut dan dibina melalui program pendamping minim, maka perlu dievaluasi kinerjanya. Sebab kehadirannya di daerah adalah memastikan agenda pembangunan kasional di daerah lewat APBN, tetapi saat yang bersamaan ikut mendorong pemberdayaan dan pembinaan melalui program yang ada," lanjutnya.
Ditambahkan, pembinaan SDM orang asli Papua untuk mandiri ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di tanah Papua. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta nasional, perusahan Multi National Corporation (MNC), Trans National Corporation (TNC), Balai Kementerian dan semua pihak yang ada di atas Tanah Papua, dan ini perlu menjadi komitmen bersama semua pihak. (les)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar