Diduga Overstay WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Sabtu, 01 Juni 2024 01:28 WITA

21 orang Warga Negara Asing yang berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Males Baca?BADUNG - Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Asal Nigeria diantaranya 19 orang, 1 Warga Negara Ghana, serta 1 Warga Negara Tanzania, dimana sebagian besar WN Nigeria tersebut diduga Overstay dan beberapa tidak dapat menunjukan Paspor.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu, menyebut kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai Warga Negeria melakukan Overstay lebih dari 60 hari dengan identitas terlapor atas nama Chiletan pada (28/5).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim ditemukan 3 wna kewarganegaraan Nigeria yang diduga Overstay dan melakukan penipuan.
"Selanjutnya pada hari Rabu (29/5) dilakukan pengembangan kasus berdasarkan informasi yang didapat dari 3 wna tersebut, bahwa terdapat sebuah kos-kosan area yang berbatasan dengan wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar. Setelah berkoordinasi dengan Seksi Inteldakim Imigrasi Denpasar tim masuk untuk melakukan pemeriksaan," ujar Pamela dalam keteranganya kepada MCWNEWS.COM, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut ia menyebut setelah melakukan penggalian informasi lebih mendalam, tim berhasil mengamankan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian di lokasi tersebut sejumlah 21 orang ke Kantor Imigarsi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terakhir ia menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.
"Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya", pungkas Pramella.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar