Dispar Bali Ikut Soroti Penutupan Finns Beach Club
Kamis, 13 Februari 2025 21:29 WITA

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Kantor DPRD Bali, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?Kedua, DPRD Bali menilai Finns Beach Club juga melanggar Pergub Nomor 25 Tahun 2020. "Terutama di pasal 13 yang kita sebutkan. Di sana sudah jelas apa yang dilakukan pelanggaran oleh Finns (Beach) Club tersebut," ungkap Budi Utama.
Ketiga, lanjut Budi Utama, Finns Beach Club sempat menerima teguran keras dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menurut politikus PDIP itu, meski teguran telah dilakukan, masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi Finns Beach Club.
"Nah berdasarkan pertimbangan di atas, Kami merekomendasikan untuk penutupan sementara kegiatan yang ada di Finns Beach Club sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Budi Utama.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar