Dispar Bali Ikut Soroti Penutupan Finns Beach Club

Kamis, 13 Februari 2025 21:29 WITA

Card image

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Kantor DPRD Bali, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

Kedua, DPRD Bali menilai Finns Beach Club juga melanggar Pergub Nomor 25 Tahun 2020. "Terutama di pasal 13 yang kita sebutkan. Di sana sudah jelas apa yang dilakukan pelanggaran oleh Finns (Beach) Club tersebut," ungkap Budi Utama.

Ketiga, lanjut Budi Utama, Finns Beach Club sempat menerima teguran keras dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menurut politikus PDIP itu, meski teguran telah dilakukan, masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi Finns Beach Club.

"Nah berdasarkan pertimbangan di atas, Kami merekomendasikan untuk penutupan sementara kegiatan yang ada di Finns Beach Club sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Budi Utama.

Reporter: Ran


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya