Dispar Bali Ikut Soroti Penutupan Finns Beach Club
Kamis, 13 Februari 2025 21:29 WITA

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Kantor DPRD Bali, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar Bali) Tjok Bagus Pemayun rekomendasi DPRD Bali soal penutupan Finns Beach Club. Ia mengatakan, sebelum ditutup pihaknya pernah mengajak anggota DPRD Bali melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
"Kita dalami sehingga kita melakukan teguran yang pertama per tanggal 22 November kepada Finns Club untuk melakukan dan melengkapi beberapa hal termasuk yang saya sampaikan tadi," kata Tjok Pemayun di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Kamis (13/2/2025).
Tjok Pemayun melanjutkan, Finns Beach Club harus memenuhi syarat agar bisa buka di masa depan. Sebelumnya, Dispar Bali telah melakukan pendalaman terkait izin Finns Beach Club sejak akhir tahun lalu.
"Ada progresnya dia sudah melengkapi, ada beberapa yg ijin sudah dilengkapi, ada yg lagi proses seperti AMDAL(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) karena itu kan PMA ini penanaman modal asing sehingga masih berproses dari kementerian pusat, ini PMA," tambah Tjok Pemayun.
Lebih lanjut, birokrat asal Gianyar ini mengatakan bahwa perizinan sebagai beach club tidak terdapat di KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
"Finns Club ini kan suatu kawasan ini adalah bahasa promosi aja ya, di dalamnya yang penting apa, kalau club-nya sendiri klub malam ada KBLI-nya tetapi kalau beach clubnya gaada di KBLI. Yang ada baru klub malam. Memang tidak ada namanya beach club itu di OSS tidak, yang ada klub malam. Makanya di dalam itu kalau dia restoran, cek kita restoran ijinnya sesuai nggak. Kedua kalau dia ada diskotik, cek ada," tandas Tjok Pemayun.
Meski begitu, Tjok Pemayun mengatakan Finns Beach Club sudah mengantongi beberapa syarat untuk berdiri sebagai kelab malam.
"Ada beberapa poin tapi yang sudah lengkap kayak satu restoran kan sudah, yang lainnya sudah sih, restoran dan lain sebagainya poin-poinnya tadi," tambah Tjok Pemayun.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Bali merekomendasikan Finns Beach Club tutup sementara per hari ini, Kamis (13/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama menerangkan, setidaknya ada tiga pertimbangan dibalik keputusan menutup sementara operasional Finns Beach Club.
Pertama, pihak kelab malam tersebut mengakui kegiatan pesta kembang api yang dilakukan pada 13 Oktober 2024 lalu menodai agama. Saat itu, Finns Beach Club diketahui melakukan pesta kembang api di tengah pelaksanaan upacara adat yang dilakukan masyarakat setempat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar