Ditjen Imigrasi Cekal Julian Petroulas, Dinilai Langgar Aturan dan Sebarkan Hoaks
Jumat, 20 Desember 2024 19:00 WITA

Julian Petroulas. (Foto:YouTube)
Males Baca?
Terkait restoran Penny Lane, Julian menyatakan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam operasional bisnis tersebut. Investasi yang dilakukan bertujuan mendukung perekonomian Bali melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pariwisata.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Imigrasi lengkap dengan bukti pendukung untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan,” tegas Indra.
Ditjen Imigrasi sendiri berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi WNA lainnya untuk menghormati hukum dan peraturan di Indonesia. Dengan menjaga kepatuhan terhadap hukum, Indonesia dapat terus menjadi tujuan investasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.
“Mari kita jaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum dan adat istiadat,” ujar Saffar M. Godam.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar