Dituding Lambat Tangani Korupsi ATK Kota Sorong, Ini Penjelasan Kajari
Rabu, 29 Mei 2024 06:26 WITA
Gambar: Ilustrasi
Males Baca?
"Sudah hampir 10 tahun Kejaksaan Negeri Sorong tidak pernah berani mengungkap satupun kasus-kasus korupsi di Pemerintahan Kota Sorong, tetapi kalau daerah lain yang ada di Sorong Raya, Kejari Sorong cepat untuk ungkap, ini ada apa," pungkasnya.
Terkait desakan GMNI Kota Sorong agar pihak kejaksaan segera mengusut korupsi ATK mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Erwin Saragih.
Ia menerangkan jika proses penyidikan kasus ATK Kota Sorong masih berjalan, karena penyidik Pidsus Kejari Sorong masih berkoordinasi dgn BPK/ BPKP sesuai petunjuk dari Kejagung.
"Yang pasti penyidik Kejari Sorong masih bekerja dengan baik. Kecuali kasus ATK di SP-3, baru bisa dipertanyakan. Saat ini penyidikan masih berproses dan tidak ada SP-3 terhadap kasus ATK Kota Sorong," kata Kajari, saat dihubungi MCWNEWS.COM, Senin, (30/5/2022)
Baca juga:
KPK Gelar Rapat Koordinasi di Bintuni Besok
Menurutnya, jika pihaknya dipaksa menetapkan tersangka tanpa audit perhitungan kerugian negara, dirinya mengaku bingung menjawabnya.
"Karena penetapan tersangka tanpa audit BPK/ BPKP kita akan di Pra Peradilan kan, dan ini yang diharapkan oleh calon tersangka. Kami hanya mau fokus bekerja dan menyelesaikan kasus ATK sesuai SOP," kata Kajari. (ag)
Komentar