DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Pidana Pengelolaan Pesawat Pemkab Mimika
Selasa, 28 Mei 2024 13:34 WITA

Ketua Pansus Nurman Karupukaro, (no 2 daru kanan)
Males Baca?
Komisi B, kata dia, cukup kaget lantaran baru mengetahui adanya sewa menyewa antara Pemkab Mimika dengan Asian One Air. Hal itu setelah adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2021.
BPK dalam catatannya meminta Bupati Mimika untuk segera memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan udara menarik aset pesawat dan helikopter, kemudian meminta PT Asian Air One segera membayar utang Rp21 miliar kepada Pemkab Mimika.
"Ternyata ada banyak sekali masalah mulai dari pembelian, sebelum pembelian, mulai perencanaan dan semuanya sampai terakhir ini penuh masalah," katanya.
Sekretaris Komisi B, Risal Pata'dan meminta Dishub dan OPD terkait untuk menyiapkan data sebagai bahan bagi Pansus. Sebab, ia menduga, persoalan ini mengarah ke pidana sehingga harus diusut.
"Sudah lama jadi sorotan masyarakat, ini aset Pemda, masyarakat yang punya, pemerintah hanya dititipkan. Jangan sampai ini hanya dimanfaatkan orang, Pemda tidak dapat hasil," ujar Risal.
Anggota Komisi B lainnya seperti Mathius Yanengga, Semuel Bunei, Yustina Timang, Amandus Gwijanngge, Lexi Lintuuran, Anton Pali serta Tanzil Azhari juga menyuaran hal yang sama.
Para wakil rakyat ini meminta Pemkab Mimika mengurai benang kusut pengelolaan pesawat tersebut. (01)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar