DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Pidana Pengelolaan Pesawat Pemkab Mimika
Selasa, 28 Mei 2024 13:34 WITA

Ketua Pansus Nurman Karupukaro, (no 2 daru kanan)
Males Baca?
"Tapi kami hanya pertahankan aset Pemda, karena status pesawat itu adalah milik Pemda," tegasnya.
Ida juga mengungkapkan bahwa sesuai kontrak dengan Asian One Air adalah hasil sewa bagi hasil. Dimana Pemkab mendapatkan Rp12,5 juta per jam terbang helikopter dan Rp10 juta untuk pesawat. Pemkab juga menjalankan kewajiban mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk asuransi dan sparepart.
Akan tetapi, sejak Tahun 2020, Asian One Air menunggak pembayaran hasil sewa sebesar Rp21 milar kepada Pemkab Mimika. Sementara keberadaan helikopter sekarang berdasarkan data AirNav, helikopter berada di Nabire dan tidak ada jam terbang di Timika.
Ketua DPRD, Anton Bukaleng geram karena pesawat yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru terbalik. Menurutnya, ini sudah salah sejak awal sampai pada pengelolaan.
"Pemda Mimika adakan untuk masyarakat, tapi pesawat dan helikopter ada dimana," katanya.
Ketua Komisi B, Nurman Karupukaro mengatakan pansus harus dibentuk untuk mengusut lebih tajam. Sebab sudah ada temuan BPK terkait tunggakan Asian One Air sebesar Rp21 miliar yang harus ditindaklanjuti.
Jika dalam temuan pansus, sebut Norman, ada ditemukan pelanggaran maka pansus akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Menurutnya, anggaran untuk pembelian pesawat cukup besar mencapai Rp85 miliar tapi baru menghasilkan Rp17 miliar kepada daerah. Di sisi lain, Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan harus menyewa helikopter lain untuk melayani masyarakat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar