Dua Pemuda Pencuri Motor Ditangkap, Modusnya Incar Kendaraan Tak Dikunci Stang

Senin, 27 Mei 2024 08:10 WITA

Card image

Kedua pelaku beserta barang bukti curian dibawa ke kantor polisi, Senin (12/6/2023(. (Foto : Agung/MCW)

Males Baca?

 

DENPASAR - Nekat mencuri sepeda motor, dua pemuda pengangguran bernama Rama Dana Hosea Saingo (20) dan I Made Josi Pratama (22) dijebloskan ke sel tahanan kantor polisi.

Kepada petugas, keduanya mengaku tidak hanya sekali mencuri, namun sudah empat kali menjalankan aksinya. Lokasinya pun berbeda-beda.

"Pelaku mengambil sepeda motor di empat TKP berbeda, dua kali di wilayah Polsek Denpasar Barat dan dua kali di wilayah Polsek Denpasar Timur," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (12/6/2023).

Sebelum melancarkan aksi, kedua pelaku berkeliling dengan berboncengan sepeda motor. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir tanpa dikunci stang oleh pemiliknya.

Setelah mendapat hasil, mereka membawa menjauh dengan cara didorong. Sampai di tempat kosnya, pelaku mencoba menghidupkan mesin menggunakan kunci lemari.

"Setelah hidup, motor hasil curian dijual melalui Marketplace dengan harga Rp1 juta per unit. Uang hasil jualan dibagi dua," beber Kapolsek.

Aksi pelaku terungkap usai mencuri sepeda motor milik I Wayan Sunarta (49) di Jalan Gunung Seraya, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Anak korban yang melihat motor Yamaha Mio ayahnya dikendarai oleh seseorang kemudian menghubungi polisi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya