Endus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Desak KPK Selidiki

Senin, 09 September 2024 22:10 WITA

Card image

(KMHDI), menggelar aksi demonstrasi guna mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi di Lingkungan Direktorat Jendral Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI, aksi tersebut berlangsung di depan Gedung KPK, Senin (9/9/2024). (Foto: KMHDI).

Males Baca?

JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), menggelar aksi demonstrasi guna mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi di Lingkungan Direktorat Jendral Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI, aksi tersebut berlangsung di depan Gedung KPK, Senin (9/9/2024). 

Kordinator Aksi, Wayan Agus mengatakan dugaan pungli di dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu berwujud  potongan anggaran dan bantuan program yang diterima, termasuk oleh Ormas Hindu. 

"Sementara itu, dugaan korupsi terjadi dalam kegiatan Utsawa Dharma Gita (UDG) Tahun 2024, di mana anggaran UDG sangat besar mencapai Rp. 12 Milyar. Namun, fasilitas yang diterima oleh daerah nyatanya tidak merepresentasikan anggaran yang besar tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Agus menyebut indikasi dugaan korupsi berikutnya terjadi ketika Ditjen Bimas Hindu memutuskan melaksanakan UDG dengan membentuk panitia secara mandiri

"Padahal, UDG seharusnya dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Dharma Dharmagita (LPDG) Pusat dengan susunan personalia sesuai keputusan menteri agama," sambungnya.

Agus mengatakan saat ini ormas Hindu tengah memperjuangkan kenaikan anggaran untuk Ditjen Bimas Hindu dari Rp 750 Milyar menjadi 1-1,2 Triliun.

"Namun perjuangan tersebut menjadi lesu, lantaran ada dugaan pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu," imbuhnya.

Menurut Agus, umat Hindu masih mengalami banyak masalah seperti peningkatan kualitas lembaga pendidikan Hindu, pendataan umat Hindu, dan penyerapan guru agama Hindu.

"Praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu telah menyakiti hati umat Hindu. Dana yang seharusnya penyuluhan, pendidikan dan pendampingan bagi umat Hindu malah di korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Adapun dalam aksi tersebut tersebut KMHDI menyampaikan tiga tuntutan sikap yaitu: 

1. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan Pungli dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Hindu.

2. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan Korupsi Anggaran Utsawa Dharma Gita (UDG) Tahun 2024.

3. Meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh penggunaan Anggaran Negara di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu.

Editor: Dewa

 


Komentar

Berita Lainnya