Firli Bahuri: Jauhi Korupsi, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing
Rabu, 29 Mei 2024 02:30 WITA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, (Foto: Dok.KPK)
Males Baca?JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan bahwa perilaku koruptif adalah ancaman dan menyebabkan kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.
"Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Karena itu, untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa," ucap Firli, di hadapan
Peserta Penataran Suami/Istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, Firli juga menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami arti korupsi, yang diamanatkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berdasarkan undang-undang, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi, dikelompokkan jadi 7 jenis besar, meliputi Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, dan Gratifikasi.
"Korupsi merampas hak-hak kita semua. Korupsi adalah kejahatan kriminal yang harus kita perangi. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang namanya flexing, hiduplah dengan cukup dan sederhana," tegas Firli.
Jelang kontestasi politik tahun 2024, KPK juga menyuarakan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ dengan tujuan menekan maraknya politik uang. Firli menegaskan, politik uang berpotensi memunculkan korupsi, yang berawal dari keinginan meraup suara besar.
Karenanya, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi membendung potensi korupsi di bidang politik. Dan peran ini sudah seharusnya dimulai sejak dari lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.
"Masa depan bangsa ada di tangan para ibu-ibu semua. Karena itu, saya titip jaga keluarga kita semua jauhi praktik korupsi dari hal terkecil," pungkas Firli.
Kegiatan PPSA XXIV Tahun 2023 turut dihadiri 77 orang peserta, Gubernur Lemhannas dan Deputi Pendidikan Lemhannas.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar