KPK Buka Rekrutmen CPNS, 214 Formasi Tersedia
Senin, 27 Mei 2024 15:16 WITA

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang baru bagi mereka yang bersemangat untuk berkontribusi dalam upaya memberantas korupsi. Lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, KPK memberikan kesempatan kepada individu yang berkomitmen untuk bergabung dalam barisan pejuang anti-korupsi.
“Sebanyak 214 formasi tersedia dalam rekrutmen ini, yang meliputi berbagai bidang yakni Sekretariat Jenderal, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Dewan Pengawas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).
Pendaftaran dan proses seleksi akan dimulai pada tanggal 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024. Untuk mendaftar, calon pegawai baru dapat mengakses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
KPK pun dengan tegas mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dikenakan biaya. “Setiap peserta harus waspada terhadap upaya penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku dapat membantu dalam proses seleksi dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur resmi,” pesan Ali Fikri.
Bagi yang berminat, syarat, ketentuan, dan informasi selengkapnya terkait rekrutmen dan seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui laman resmi KPK di https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar