Gaji dan Tunjangan Mentan Andi Amran akan Diberikan ke Yatim Piatu
Senin, 27 Mei 2024 05:30 WITA

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok.Kementan)
Males Baca?MAKASSAR - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
Hal tersebut diungkapkan Mentan Amran pada acara makan malam bersama di gedung AAS Building di Makassar, Sabtu (28/10/2023).
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya,” ungkap Andi Amran, saat menyampaikan sambutan.
Pernyataan itu langsung mendapat sambutan, baik oleh tamu yang hadir sekitar 1500 orang yang terdiri dari keluarga, jajaran dari Kementan, kerabat dan pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas).
Di acara santap malam dan silaturrahim juga hadir sekita 300 anak yatim piatu yang diundang khusus pada malam itu.
Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan masalah pangan dan krisis energi.
"Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik," ungkap Amran.
Sekarang banyak negara yang menahan bantuan atau ekspornya seperti India karena menjaga stabilitas pangan negaranya.
Di Indonesia, lanjutnya mengalami el Nino kemarau panjang yang mempengaruhi produksi.
"Alhamdulillah kita mendapat berkah karena hari-hari pelantikan, kalimantan, Sulawesi dan Sumatra mulai hujan," katanya.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar