Geledah Rumah Ketua LPD Anturan, Kejari Buleleng Sita Sejumlah Dokumen
Senin, 27 Mei 2024 07:49 WITA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Geledah Rumah Ketua LPD Anturan NAW, Selasa (9/8/2022).
Males Baca?
Tak hanya itu, dua orang berinisial PS dan KR menggembalikan uang reward dari keuntungan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp 1.750.000,- dan sebesar Rp 1.000.000,-.
Sedangkan sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp 30.000.000,-an akan dibayarkan dengan cara mencicil dan berjanji akan kembalikan sesegera mungkin kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Selain mengembalikan uang reward kavling tanah kata Ngurah Jayalantara, mereka juga menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
Polis Asuransi Jiwasraya tersebut sudah di restrukturisasi dikarenakan permasalahan perusahaan Jiwasraya di pusat, sehingga Polis asuransi mereka yang terbayarkan dari uang LPD Anturan akan dicairkan secara berahap selama 4 kali sampai dengan tahun 2025.
"Polis asuransi tersebut juga disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara," jelasnya.
Hingga sampai saat ini jumlah uang tunai yang sudah berhasil disita dari pengembalian uang reward adalah Rp. 547.750.000,- (lima ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah), sehingga kalau di jumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp. 1.167.750.000,- ( satu milyar seratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Upaya penyidik Kejari Buleleng masih terus berkoordinasi dengan para pihak yang menerima uang reward hasil kavling tanah agar sesegera mungkin mengembalikan uang yang bukan menjadi haknya guna optimalisasi asset recovery LPD Anturan.
Paguyuban Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, kembali melakukan audensi atau penyampaian aspirasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

Komentar