Gol Pacheco Memperpanjang Rekor Kekalahan Persija dari Bali United
Senin, 27 Mei 2024 05:05 WITA

William Pacheco
Males Baca?
MCWNEWS.COM, GIANYAR - target="_blank">William Pacheco akhirnya benar-benar menjadi pahlawan Bali United setelah gol tandukannya dimenit 38 sukses mengalahkan Persija 1-0 pada matchday perdana kompetisi BRI Liga 1-2022/2023, Sabtu (23/7/2022) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Gol bek asal Brasil yang pernah berseragam Persija ini memanfaatkan umpan lambung kaki kiri rekannya Irfan Jaya. Sambil meloncat, target="_blank">Pacheco membelokan bola kesisi kiri kiper Andritany dan membuahkan gol.
Gol tersebut pun bertahan hingga laga usai sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali United atas Persija menjadi 7 kali dalam 9 pertemuan sejak musim 2017.
Usai turun minum babak pertama, Persija langsung tampil agresif. Baik Kremcik, Ginanjar maupun Abimanyu mencoba menusuk hingga kotak pinalti. Sayang, beberapa kali melakukan serangan cepat itu tetap belum membuahkan hasil untuk menyamakan skor.
Sedangkan Bali United masih tetap efektif mencari ruang dan peluang, tapi tetap saja bisa dihalau bek-brk Persija yang dikawal Maman Abdurahman.
Peluang terbaik tuan rumah datang lewat Ilija Spasojevic menit ke-54. Sundulan eks striker Timnas ini masih mudah dihalau oleh kiper Andritany. (yd)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar