Hasil Operasi Pekat II Mansinam, Polres Teluk Bintuni Ungkap 24 Kasus
Selasa, 28 Mei 2024 14:47 WITA
Kapolres Teluk Bintuni ( tengah)AKBP Junov Siregar bersama Kabag OPS Polres Teluk Bintuni AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Ipda Rico Irianto dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat II Mansinam di Wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Selasa (27/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
"Selain itu juga diperoleh 1 buah senapan angin dengan tabung ukuran 6,3 mm," tuturnya.
Dalam Operasi Pekat II Mansinam yang dilakukan dari tanggal 12 hingga 25 September 2022, jajaran Polres Teluk Bintuni menyita berbagai jenis minuman keras.
Di antaranya miras Cap tikus (CT) sebanyak 60 botol Aqua sedang, 12 kaleng bir kecil, 200 kaleng bir ukuran jumbo, 20 botol anggur merah, 30 botol bir hitam ukuran sedang.
Selanjutnya Vodka Robinson 126 botol, Vodka room 1 botol, Wiro 3 botol, Vibe 1 botol, Wishki Robinson 2 botol, CT bingkisan plastik 1 kantong, CT jerigen ukuran 5 liter sebanyak 2 buah.
"Sehingga bila semua BB miras diuangkan mencapai Rp39 juta lebih. Untuk BB Miras akan dimusnahkan semua," ujarnya seraya mengucap Puji Tuhan dan Alhamdulillah berkat Operasi Pekat bisa menekan angka kriminalitas di Bintuni.
Pada kesempatan itu Kapolres Teluk Bintuni juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (hs)
Komentar