Hasil Operasi Pekat II Mansinam, Polres Teluk Bintuni Ungkap 24 Kasus
Selasa, 28 Mei 2024 14:47 WITA
Kapolres Teluk Bintuni ( tengah)AKBP Junov Siregar bersama Kabag OPS Polres Teluk Bintuni AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Ipda Rico Irianto dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat II Mansinam di Wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Selasa (27/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
Selain itu, ketika melakukan razia di beberapa lokasi penginapan di wilayah Teluk Bintuni, Sabtu (24/9/2022), petugas kepolisian mengamankan 5 orang pasangan tanpa status karena melakukan hubungan suami istri di dua tempat penginapan berbeda.
"Tiga pasangan dan dua pasangan tanpa status itu diamankan di dua penginapan yang berbeda di wilayah Bintuni. Kepada ke lima pasangan tersebut dikenakan wajib lapor," bebernya.
Kapolres melanjutkan, dalam kasus curanmor pihaknya menangkap 3 orang pelaku berinisial GE (23), PM (22) dan TM (21), Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 16:00 WIT.
Ketiganya ditangkap berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor secara bersama-sama di salah satu bengkel Kampung Awarepi
Bintuni.
Masih dalam Operasi Pekat II Mansinam, personel gabungan Polres Teluk Bintuni menangkap pelaku pencurian di motor SMP N 1 Bintuni berinisial ZK.
Dari pelaku yang ditangkap, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 19:00 WIT turut disita 1 unit mesin generator (jenset/Honda).
Sementara untuk kasus narkotika, polisi menangkap salah seorang pengedar ganja berinisial AL. Dalam penangkapan, diamankan 68 bungkus plastik berisi ganja dengan berat kurang lebih 42,07 gram dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta.
Kapolres menambahkan, operasi Pekat juga menyasar mengantisipasi adanya premanisme. Hasilnya didapati 17 buah senjata tajam seperti pisau, parang, belati dan badik.
Komentar