Hindari Pengendara Motor, Bus AMB Terbalik
Rabu, 29 Mei 2024 06:30 WITA

Bus AMB Terbalik di Jalan Bintuni , KM 8 Bintuni, Kamis (3/11/2022) Foto: Haiser/mcwnews.
Males Baca?
BINTUNI - Bus milik Pemerintah Daerah Kabupaten target="_blank">Teluk Bintuni mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Bintuni, KM 8 Bintuni, Kabupaten target="_blank">Teluk Bintuni. Dalam kejadian tersebut 3 orang penumpang bus luka-luka.
Kasat Lantas Polres target="_blank">Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha kepada wartawan mengatakan, ketiga penumpang yang luka dilarikan ke rumah sakit.
"Bus yang mengalami kecelakaan dikemudikan Mardianus Godja berusia 27 tahun," terangnya, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya bus Angkutan Masyarakat target="_blank">Bintuni (AMB) warna biru dengan nomor polisi PB 9648 B ini datang dari arah kota tujuan Kompi Bintuni sekitar pukul 11.20 WIT.
Ketika di TKP, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang tidak diketahui identitas pengendaranya. Sopir busa berusaha menghindar ke kiri namun ban bus keluar dari bahu jalan.
"Pengemudi sempat mengerem sambil berusaha membanting setir ke badan jalan, namun kondisi bahu jalan terlalu tinggi sehingga bus terbalik ke arah kiri jalan," jelasnya.
Selain tiga orang luka-luka, kerugian material dalam kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
(Haiser Situmorang)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar