Ikuti Coklit, Wali Kota Jaya Negara Resmi jadi Pemilih di Pilkada Mendatang
Jumat, 05 Juli 2024 21:47 WITA

Proses Coklit dilaksanakan di kediamanan Wali Kota di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Jumat (5/06/2024).
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara resmi terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah mengikuti proses pencocokan dan penelitian data (Coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar.
Proses Coklit dilaksanakan di kediamanan Wali Kota di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Jumat (5/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) mengecek kelengkapan identitas Wali Kota untuk dicocokan dengan data KPU.
Setelah seluruh data cocok, Pantarlih pun menempelkan stiker di pintu masuk rumah wali kota. Stiker ini sebagai bukti bahwa Wali Kota Denpasar bersama keluarga sudah terdaftar dalam data pemilih.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Denpasar menghimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mendukung pelaksanaan coklit guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Sekali lagi mohon dukunganya, kerjasamanya, sehingga pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai,” terang Wali Kota Denpasar.
Sementara itu, ditemui usai pelaksaan coklit, Anggota KPU Denpasar Megawati Purnamasari mengatakan saat ini tahapan coklit di Denpasar telah mencapai 50 persen. Pihaknya pun menargetkan di minggu kedua ini bisa mencapai 70 persen.
“Jadi mohon kerjasamanya seluruh masyarakat Kota Denpasar turut mensukseskan tahapan pencoklitan yang merupakan rangkian dari Pilkada 2024,” terangnya.
Lebih jauh Megawati mengungkapkan sepanjang pelaksaan coklit, terdapat sejumlah kendala yang dialami petugas Pantarlih salah satunya adalah aktifitas penduduk Denpasar yang produktif sehingga sulit ditemui di rumah ketika pagi hari.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar