Jaksa Agung Lantik Kajati DKI dan Kajati Bali, Tekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati!
Rabu, 29 Mei 2024 00:00 WITA

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M (kiri) Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H (kanan)
Males Baca?JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (6/2/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa kedua satuan kerja, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali, merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dengan wilayah hukumnya yang meliputi pusat pemerintahan dan ekonomi, membutuhkan penegakan hukum yang pragmatis, normatif, dan yuridis.
Sedangkan Kejaksaan Tinggi Bali, sebagai wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif, humanis, dan tegas. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan damai bagi wisatawan dan masyarakat Bali.
Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis," tegas Jaksa Agung.
Baca juga:
target="_blank" title="Dipecat BK DPD, Arya Wedakarna: Kita Banding!">Dipecat BK DPD, Arya Wedakarna: Kita Banding!
Jaksa Agung berpesan kepada Narendra Jatna dan Ketut Sumedana untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta jaga nama baik pribadi dan institusi.
"Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta," pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar