Jampidsus Tahan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Selasa, 25 Februari 2025 07:55 WITA

Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka terkait korupsi di PT Pertamina (Persero)
Males Baca?
Total kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian:
• Kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
• Kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
• Kerugian akibat impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
• Kerugian dari pemberian kompensasi BBM pada 2023: Rp126 triliun
• Kerugian dari pemberian subsidi BBM pada 2023: Rp21 triliun
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar